1. Kebijaksanaan
Pemerintah
KEBIJAKAN PERIODE 1966-1969
Ketetapan MPRS Nomor XXIII/MPRS/1966
tentang : Pembaharuan kebijaksanaan landasan ekonomi, keuangan dan pembangunan,
tertanggal 5 Juli 1966, antara lain menetapkan :
(1)
Program stabilisasi dan rehabilitasi
: 1966 – 1968 (jangka pendek)
·
Skala Prioritasnya
a)
Pengendalian inflasi
b)
Pencukupan kebutuhan pangan
c)
Rehabilitasi prasarana ekonomi
d)
Peningkatan kegiatan ekspor
e)
Pencukupan kebutuhan sandang
·
Komponen Rencananya
a)
Rencana fisik dengan sasaran utama :
1.
Pemulihan dan peningkatan kapasitas
produksi (pangan, ekspor dan sandang)
2.
Pemulihan dan peningkatan prasrana
ekonomi yang menunjang bidang-bidang tersebut.
b)
Rencana Moneter dengan sasaran
utama :
1.
Terjaminnya pembiayaan rupiah dan devisa
bagi pelaksanaan rencana fisik
2.
Pengendalian inflasi pada tingkat
harga yang relatif stabil sesuai dengan daya beli rakyat.
·
Tindakan dan Kebijaksanaan
Pemerintah
a)
Tindakan pemerintah “banting stir”
dari ekonomi komando ke ekonomi bebas demokratis; dari ekonomi tertutup ke
ekonomi terbuka; dari anggaran defisit ke anggaran berimbang. (Mubyarto, 1988).
b)
Serangkaian kebijaksanaan Oktober
1966, Pebruari 1967 dan Juli 1967 antara lain :
1.
Kebijaksanaan kredit yang lebih
selektif (penentuan jumlah, arah, suku bunga)
2.
Menseimbangkan/ menurunkann defisit
APBN dari 173,7% (1965), 127,3% (1966), 3,1% (1967) dan 0% (1968). (Suroso,
1994).
3.
Mengesahkan / memberlakukan undang – undang :
a)
UU Pokok Perbankan No.14/ 1967
b)
UU Perkoperasian No. 12/ 1967
c)
UU Bank Sentral No. 13/ 1968
d)
UU PMA tahun 1967 dan PMDN tahun 1968
e)
Membuka Bursa Valas di Jakarta 1967
KEBIJAKAN PERIODE PELITA I
Periode
Pelita I Dimulai dengan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai
Penyempurnaan Tata Niaga Bidang Ekspor dan Impor dan Peraturn Agustus 1971,
mengenai Devaluasi Mata Uang Rupiah Terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya
adalah :
·
Kestabilan harga bahan pokok,
·
Peningkatan Nilai Ekspor
·
Kelancaran Impor
·
Penyebaran Barang di Dalam
Negeri.
Titik
berat pada sektor pertanian dan industri yang menunjang sektor pertanian.
KEBIJAKAN PERIODE PELITA II
Kebijaksanaannya mengenai
Perkreditan:
·
Mendorong para eksportirØ
kecil dan menengah,
·
Mendorong kemajuan pengusaha kecil
atau ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).
Kebijaksanaan Fiskal:
o
Penghapusan pajak ekspor untuk
mempertahankanØ daya saing komoditi ekspor di pasar dunia untuk
menggalakkan penanaman modal asing dan dalam negeri guna mendorong Investasi
Dalam Negeri. Kebijaksanaan 15 November 1978,
o
Menaikkan hasil produksi nasional,
·
Menaikkan daya saing komoditi ekspor
yang lemah karena adanya inflasi yang besarnya rata-ratanya 34 % akibatnya
kurang dapat bersaing dengan produk sejenis dari Negara lain dan adanya resesi
dan krisis dunia pada tahun 1979.
Titik berat pada sektor pertanian
dengan meningkatkan industri pengolah bahan mentah menjadi bahan baku.
KEBIJAKAN PERIODE PELITA III
Paket Januari 1982
Tatacara pelaksanaan Ekspor-Impor dan Lalu lintas devisa.
Diterapkan kemudahan dalam hal pajak yang dikenakan terhadap komoditi ekspor,
serta kemudahan dalam hal kredit untuk komoditi ekspor.
- Paket Kebijaksanaan Imbal Beli (Counter Purchase)
Keharusan
eksportir maupun importer uar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia
dalam jumlah yang sama.
- Kebijaksanaan Devaluasi 1983,
yakni Dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata
uang dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$ dengan harapan gairah ekspor dapat
meningkat sehingga permintaan Negara menjadi lebih banyak dan komoditi impor
menjadi lebih mahal karena diperlukan lebih banyak rupiah untuk mendapatkannya.
Titik berat sektor pertanian
(swasembada beras) dengan meningkatkan industri pengolah bahan baku menjadi
barang jadi
KEBIJAKAN PERIODE IV
- Kebijaksanaan INPRES No. 4 Tahun 1985, dilatarbelakangi oleh
keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
- Paket Kebijaksaan 6 Mei 1986 (PAKEM), dikeluarkan dengan
tujuan untuk mendorong sector swasta di bidang ekspor maupun di bidang
penanaman modal.
- Paket Devaluasi 1986, ditempuh karena jatuhnya harga minyak
di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun. o Paket
Kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan,
moneter dan penanaman modal dengan melakukan Penurunan Bea masuk impor untuk
komoditi bahan penolong dan bahan baku, proteksi produksi yang lebih efisien,
kebijaksanaan penanaman modal.
- Paket Kebijaksaan 15 Januari 1987, melakukan peningkatan
efisiensi, inovasi dan produktivitas beberapa sector indutri dalam rangka
meningkatkan ekspor non-migas. o Paket Kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES),
melakukan restrukturisasi bidang ekonomi.
- Paket 27 Oktober 1988, Kebijaksanaan deregulasi untuk
menggairahkan pasar modal dan menghimpun dana masyarakat guna biaya
pembangunan.
- Paket Kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), melakukan
deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan Laut.
- Paket Kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), memberikan
keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang
lebih produktif.
Titik berat pertanian (melanjutkan
swasembada pangan) dengan meningkatkan industri penghasil mesin-mesin.
KEBIJAKAN PERIODE V
Sektor
pertanian untuk memantapkan swasembada pangan dengan meningkatkan sektor
industri penghasil komoditi ekspor, pengolah hasil pertanian, penghasil
mesin-mesin dan industri yang banyakk menyerap tenaga kerja.
PELITA V meletakkan landasan yang
kuat untuk tahap pembangunan selanjutnya. (Suroso, 1994). Periode Pelita V
Lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif guna
mempersiapkan proses tinggal landas menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Tahap Kedua.
2.
Kebijaksanaan Moneter
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam
mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang
diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian.
Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta
terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada
masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang
beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1.
Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2.
Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive
Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan
menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement
Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
3.
Kebijaksanaan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi
dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan
jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip
dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan
fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan
pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak
jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi.
Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan
industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak
akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara
umum.
Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
1. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan
Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
2. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan
Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
3. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.
4.
Kebijaksanaan Moneter dan Fiskal di Sektor Luar Negeri
Di dalam sektor luar negeri,
kedua kebijaksanaan ini memiliki istilah lain. Istilah yang dimaksud adalah
kebijaksanaan menekan pengeluaran dan kebijaksanaan memindah pengeluaran.
a)
Kebijaksanaan menekan pengeluaran, kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara mengurangi
pengeluaran tingkat konsumsi yang dilakukan oleh para pelaku ekonoi di
Indonesia. Cara-cara untuk menekan pengeluaran diantaranya adalah:
1)
Menaikkan
pajak pendapatan
2)
Mengurangi
pengeluaran pemerintah
b)
Kebijaksanaan memindah pengeluaran, kebijaksanaan ini pengeluaran tidak brkurang, tetapi
dipindah dan digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk
perekonomian Indonesia. Kebijaksanaan ini dapat dilakukan dengan cara paksa dan
dapat dipergunakan dengan memakai rangsangan. Secara paksa kebijaksanaan ini
ditempuh dengan cara:
1)
Mengenakan
tarif dan kuota
2)
Mengawasi
pemakaian valuta asing
Sedangkan
dengan rangsangan dapat ditempuh dengan:
1)
Menciptakan
rangsangan-rangsangan ekspor
2)
Menstabilkan
upah dan harga di dalam negeri
3)
Melakukan
devaluasi
sumber :
http://organisasi.org/definisi-pengertian-kebijakan-moneter-dan-kebijakan-fiskal-instrumen-serta-penjelasannya
http://sri-kebijakanpemerintahtahun1966-1969.blogspot.com/
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab7-kebijaksanaan_pemerintah.pdf
0 komentar:
Posting Komentar