Pages

Subscribe:

Labels

Rabu, 25 April 2012

Peta Perekonomian Indonesia

A. KEADAAN GEOGRAFIS INDONESIA

Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki luas kurang lebih 195 juta ha. Keadaan ini bisa menjadi sebuah kekuatan dan peluang bagi perkembengan perekonomian negara kita. Tetapi, keadaan ini juga bisa menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian kita.

Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki banyak kesempatan dan peluang untuk mengembangkan perekonomian dengan mengeksplorasi barang tambang, peternakan, perkebunan, dan lain sebagainya di setiap pulau yang memiliki potensi. Selain untuk mengeksplor barang tersebut, daerah-daerah itu pun bisa menjadi objek wisata dengan memperlihatkan keindahan dan keanekaragaman budaya. Masih banyak peluang-peluang yang bisa menjadikan perekonoian Indonesia maju.

Tetapi dengan menjadi negara kepulauan bisa juga menjadi sebuah kelemahan dan ancaman bagi perekonomian negaranya sendiri, apabila sumber daya yang ada di setiap daerah hanya dinikmati oleh daerahnya sendiri dan oleh sebagian masyarakat saja. Selain itu, pihak luar juga masih bisa mengambil kekayaan Indonesia secara ilegal atau tidak memiliki izin atas mengambil kekayaan Indonesia, secara geografis setiap pulau di Indonesia memang sulit untuk dilakukan pengawasan.

Indonesia hanya memiliki 2 musim ditiap tahunnya, kondisi ini membuat beberapa produk hasil bumi dan industri menjadi sangat spesifik. Dengan demikian diperlukan usaha untuk memanfaatkan keunikan produk Indonesia tersebut untuk memenangkan persaingan di pasar lokal dan pasar global.

Indonesia juga menempati lokasi yang sangat strategis, yaitu terletak di antara dua benua dan 2 samudera. Dengan letak yang strategis itu kita harus dapat memanfaatkannya untuk kebaikan perekonomian Indonesia. Yang perllu dilakukan Indonesia tentunya mempersiapkan segala sesuatu yang bisa memperbaiki perekonomian seperti telekomunikasi, perdagangan, pelabuhan laut, udara, serta infrastrukturnya.

Indonesia juga banyak memiliki banyak menghasilkan barang tambang. Salah satu jenis barang tambang kita adalah minyak dan gas bumi. Dari barang tambang ini kita pernah menghasilkan dana yang besar untuk pembangunan sehingga pertumbuhan ekonomi meningkat

B. MATA PENCAHARIAN
Indonesia adalah salah satu negara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada diantara benua Asian dan Australia serta Samudera Pasifik dan Samudera Hindia. Indonesia juga merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Indonesia memiliki luas daratan 1.922.570 km² sedangkan luar perairannya 3.257.483 km². Dari luas daratan dan luas wilayah perairan tersebut maka mata pencaharian penduduk Indonesia pun beragam. Ada yang bermata pencaharian pertanian, perkebunan, perternakan, perikanan, dan ada pula yang bermata pencaharian sebagai pekerja kantoran seperti di kota-kota besar di Indonesia.
Namun demikian, lebih kurang 70% mata pencaharian penduduk Indonesia adalah dalam bidang pertanian. Indonesia juga dikatakan sebagai negara agraris, sebab negara kita begitu besar akan hasil pangannya contohnya beras dan umbi-umbian. Dengan banyaknya masyarakat Indonesia yang bermata pencaharian di bidang pertanian dan luasnya lahan Indonesia untuk di jadikan lahan pertanian, tetapi tetap saja Indonesia masih mengimpor beras dari luar negri. Dengan ini bukan hanya saja petani di Indonesia yang dirugikan tetapi pengusaha yang bergelut dalam bidang ini juga akan merugi. Pemerintah harus bekerja keras untuk memajukan lagi pertanian di Indonesia, karena Indonesia termasuk negara penghasil pangan terbanyak. Dulunya pada tahun 80-an Indonesia bisa menjadi negara berswambada beras.
Bukan hanya di sektor pertanian saja, untuk di sektor perikanan, perkebunan, perternakanpun mengalami kendala yang berbeda-beda. Untuk di sektor perikanan, para petani yang melaut mengalami salah satu kendala yaitu mahalnya bahan bakar kapal yang ada. Sedangkan perkebuna, yaitu mulai habisnya lahan untuk berkebun karena semakin banyak di bangunnya gedung gedung tinggi sepeti: mal, hotel, supermarket, perumahan-perumahan elit. Dengan semakin banyaknya bangunan-bangunan tersebut seharusnya diimbangi dengan pesejahteraan para petani, nelayan, dan peternak pula. Pemerintah di bantu masyarakatpun harus bekerja keras untuk menangani masalah ini.

C. SUMBER DAYA MANUSIA
Sumberdaya manusia adalah kemampuan terpadu dari daya pikir dan daya fisik yang dimiliki dalam individu, perilaku dan sifatnya ditentukan oleh keturunan dan lingkungannya. Sedangkan prestasi kerjanya dimotivasi oleeh keinginan untuk memenuhi kepuasannya.

Indonesia memiliki banyak penduduk yang diperkirakan hampir 230 juta jiwa yang tinggal di Indonesia. Sedangkan salah satu yang menghambat laju pertumbuhan ekonomi adalah penduduk yang tingkat pertumbuhannya masih tinggi.

Sebagai salah satu negaara yang masih berkembang, Indonesia memang menghadapi masalah SDM, diantaranya:
•    Pertumbuhan penduduk yang masih tinggi
•    Penyebaran yang kurang merata
•    Kurang seimbang struktur dan komposisi umur penduduk

Pertumbuhan penduduk yang tinggi akan menimbulkan banyak masalah bagi negara, jika tidak diikuti dengan peningkatan produksi, dan efisiensi di bidang lainnya. Adapun tindakan-tindakan yang dapat dan telah dilakukan oleh pemerintah adalah:
•    Melaksanakan program KB
•    Meningkatkan mutu SDM

Adapun sasaran kebikjasanaan tenaga kerja di Indonesia meliputi hal-hal berikut:
1.    Memperluas lapangan kerja
2.    Membina angkatan kerja baru
3.    Membina dan melindungi para pekerja
4.    Meningkatkan peranan pasar kerja
5.    Memperlambat lajunya pertumbuhan penduduk dan meningkatkan mutu tenaga kerja

D. INVESTASI

Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.

Peran investasi dalam pertumbuhan ekonomi adalah untuk memberikan modal dan sumber daya agar pembangunan yang akan dijalani dapat berjalan dengan lancar. Dalam kondisi tertentu, masih sulit untuk mengharapkan dana investasi dari masyarakat. Namun pemerintah tidak dapat terus-menerus mengandalkan tabungan pemerintah tersebut. Perlu dilakukan upaya-upaya tambahan guna membantu memenuhi kebutuhan dana investasi pembangunan. Upaya-upaya tersebut adalah:
•    Lebih mengemban ekspor komoditi non-migas
•    Mengusahakan pinjaman dari luar negeri
•    Menciptakan iklim investasi yang menarik dan aman bagi penanam modal asing
•    Lebih menggiatkan dan menyempurnakkan sistem perpajakan dan pengkreditan

sumber:
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab3-peta_perekonomian_indonesia.pdf
http://id.wikipedia.org/wiki/Investasi

Rabu, 18 April 2012

Perkembangan Strategi dan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia

A. STRATEGI PEMBANGUNAN

Salah satu konsep penting yang perlu diperhatikan dalam memplajari perekonomian suatu negara adalah mengetahui tentang strategi pembangunan ekonomi. Strategi pembangunan ekonomi diberi batasan sebagai suatu tindakan pemilihan atas faktor-faktor (variabel) yang akan dijadikan faktor/variabel utama yang menjadi penentu jalannya proses pertumbuhan (Suroso,1993). Berikut ini adalah strategi-strategi pembangunan ekonomi :

1.    Strategi Pertumbuhan
Adapun inti dari konsep strategi yang pertama ini adalah:
-    Strategi pembangunan ekonomi suatu negara akan terpusat pada upaya pembentukan modal, serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah, dan memusat, sehingga dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi.
-    Selanjutnya bahwa pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat kebawah (trickle-dowm-effect)- pendistribusian kembali.
-    Jika terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan, hal tersebut merupakan persyaratan terciptanya pertumbuhan ekonomi.

Kritik paling keras dari strategi pertama ini adalah, bahwa pada kenyataan yang terjadi adalah ketimpangan yang semakin tajam.

2.    Strategi Pembangunan dengan Pemerataan
Inti dari konsep strategi ini adalah ditekankannya peningkatanpembangunan melalui teknik sosial enginering, seperti halnya melalui penyusunan perencanaan induk, dan paket program terpadu.

3.    Strategi Ketergantungan
Tidak sempurnanya konsep strategi pertama dan kedua mendorong para ahli ekonomi mencari alternatif lain sehingga pada tahun 1965 muncul strategi pembangunan dengan nama strategi ketergantungan. Inti dari konsep strategi tergantungan adalah :
•    Kemiskinan di negara – negara berkembang lebih disebabkan karena adanya ketergantungan negara tersebut dari pihak / negara lainnya
•    Teori ketergantungan ini kemudian dikritik oleh Kothari dengan mengatakan “Teori ketergantungan tersebut memang cukup relevanm namun sayangnya telah mnjadi semacam dalih terhadap kenyataan dari kurangnya usaha untuk membangun masyarakat sendiri (Self Development)

4.    Strategi yang berwawasan ruang
Strategi ini dikemukakan oleh Myrdall dan Hirschman, yang mengemukakan sebab-sebab kurang mampunyadaerah miskin berkembang secepat daerah yang lebih kaya/maju. Menurut mereka kurang mampunyadaerah miskin berkembang secepat daerah maju dikarenakan kemampuan/pengaruh menyebar dari kaya ke miskin lebih kecil daripada terjadinya aliran sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya. Perbedaan pandangan kedua tokoh tersebut adalah, bahwa Myrdall tidak percaya bahwa keseimbangan daerah kaya dan miskin akan tercapai, sedangkan Hirschman percaya, sekalipun baru akan tercapai dalam jangka panjang.

5.    Strategi Pendekatan Kebutuhan Pokok
Sasarana dari dtrategi ini adalah menaggulangi kemiskinan secara masal. Strategi ini selanjutnya dikembangkan oleh ILO pada tahun 1975, dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia tidak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber pada pengangguran. Oleh karena itu, sebaiknya usaha-usaha diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan pemenuhan kebutuhan pokok, dan sejenisnya.


C. Faktor-faktor yang mempengaruhi strategi pembangunan

Pada prinsipnya, pemilihan strategi apa yang akan digunakan dalam proses pembangunan sangat dipengaruhi oleh pertanyaan ‘Apa tujuan yang hendak dicapai?’
Jika tujuan yang hendak dicapai adalah menciptakan masyarakat yang mandiri, maka strategi ketergantunganlah yang munkin akan dipakai. Jika tujuan yang ingin dicapai addalah pemerataan pembangunan, maka strategi yang berwawasan ruanglah yang akan dipergunakan.
Berikut adalah faktor-faktor yang mempengaruhi strategi pembangunan ekonomi :

•    Ukuran suatu negara (geografis, penduduk, dan pendapatan)
•    Sistem dan struktur politik
•    Latar belakang historis
•    Hubungan Internasional
•    Bantuan modal Internasional
•    Pemerataan dan pertumbuhan penduduk
•    Pendidikan
•    Teknologi

Strategi Pembangunan Ekonomi Indonesia
Strategi ekonomi merupakan berbagai usaha yang dilakukan demi tercapainya proses dan perubahan terus-menerus dalam memperbesar pendapatan perkapita. Strategi yang akan dilakukan sangat erat kaitannya dengan sistem perencanaan yang dibuat. Semakin perencanaan yang akan dilakukan dinamis maka strategisnya pun akan tertata rapih.
Strategi ini dipertegas dengan ditetapkannya sasaran-sasaran dan titik berat setiap repelita, yakni:

•    Repelita I: Meletakkan titik berat pada sektor pertanian dan industri yang mendukung sektor pertanian, meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya.
•    Repelita II : Meletakkan titik berat pada sektor pertanian dengan meningkatkan industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku, meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya.
•    Repelita III: Meletakkan titik berat pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi, meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya.
•    Repelita IV: meletakkan titik berat pada sektor pertanian untuk melanjutkan usaha-usaha menuju swasembada pangan dengan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri, baik industri ringan yang akan terus dikembangkan dalam repelita-repelita, selanjutnya meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya.

D. Perencanaan Pembangunan

Adapun definisi pernecanaan pembangunan, menurut Bintoro Tjokroamidjojo, manfaat perencanaan adalah :

1.    Dengan adanya perencanaan diharapkan terdapatnya suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan
2.    Dengan perencanaan maka dapat dilakukan suatu perkiraan terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui.
3.    Perencanaan memberikan kesempatan untuk memilih brbagai alternatif tentang cara yang terbaik atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara yang terbaik
4.    Dengan perencanaan dapat dilakukan penyusunan skala prioritas.
5.    Dengan adanya perencanaan maka akan ada suatu alat pengukur untuk mengadakan suatu pengawasan dan evaluasi
6.    Penggunaan dan alokasi sumber-sumber pembangunan yang terbatas adanya secara lebih efisien dan efektif
7.    Dengan perencanaan, perkembangan ekonomi yang mantap atau pertumbuhan ekonomi yang terus menerus dapat ditingkatkan
8.    Dengan perencanaan dapat dicapai stabilitas ekonomi, mengahdapi siklis konjungtur.

Dalam sejarah perkembangannya, peencanaan pembangunan ekonomi di Indonesia terbagi dalam beberapa periode, yakni :

Periode sebelum Orde Baru, dibagi dalam :
•    Periode 1945 – 1950
•    Periode 1951 – 1955
•    Periode 1956 – 1960
•    Periode 1961 – 1965

Periode setelah Orde Baru, dibagi dalam :
•    Periode stabilisasi dan rehabilitasi    : 1966 – 1958
•    Periode Repelita I            : 1969/70 – 1973/74
•    Periode Repelita II            : 1974/75 – 1978/79
•    Periode Repelita III        : 1979/80 – 1983/84
•    Periode Repelita IV        : 1984/85 – 1988/89
•    Periode Repelita V            : 1989/90 – 1993/94


referensi :
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab2-perkembangan_strategi_dan_perencanaan_pembangunan_ekonomi_indonesia.pdf

Rabu, 11 April 2012

Sistem Perekonomian Indonesia

1. Arti Sistem
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.

Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
2. Perkembangan Sistem Perekonomian
  •  Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis/Kapitalis)

Dalam sistem perekonomian ini, setiap orang mempunyai modal dan bebas berusaha. Disini pihak pemerintah tidak ikut campur dalam mengatur kehidupan ekonomi secara langsung. Sistem ekonomi Pasar sering disebut juga dengan sistem perekonomian kapitalis, sebab di dalam sistem ini, Uang atau modal sangat berperan penting dalam perekonomian
Ciri-ciri sistem ekonomi pasar adalah sebagai berikut :
  1. Setiap orang bebas memiliki modal dan bebas berusaha
  2. Pemerintah tidak secara langsung mengatur kehidupan ekonomi
  3. Jenis dan jumlah barang yang akan dihasilkan ditentukan oleh permintaan dan penawaran.
  • Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme/Sosialis)

Di dalam sistem ini, Pemerintah sangat memegang peran penting karena pelaku ekonomi atau perusahaan dalam memproses suatu produksi harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dalam sistem ekonomi perencanaan, harta kekayaan atau aset suatu perusahaan tidak diakui oleh pemerintah dan mutlak hak milik perusahaan itu sendiri.
Ciri-ciri sistem ekonomi perencanaan adalah sebagai berikut :
  1. Hak milik atas modal dan alat-alat produksi tidak diakui
  2. Tidak ada kebebasan dalam berusaha
  • Sistem Perekonomian Campuran

Sistem ekonomi campuran ini merupakan kombinasi dari sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi perencanaan. Sistem ekonomi campuran adalah aturan kehidupan ekonomi yang selain dikelola oleh pemerintah, namun juga memberi kesempatan kepada pihak swasta untuk mengelolanya bersama. Sistem ekonomi campuran juga menerapkan kebaikan yang telah diterapkan oleh sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi perencanaan.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran, antara lain adalah :
  1. Adanya peranan individu, swasta, dan pemerintah untuk melakukan kegiatan ekonomi
  2. Pemerintah atau negara menangani sektor-sektor ekonomi yang menguasai kepentingan masyarakat secara umum.
3. Sistem Perekomnomian Indonesia

Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak berdirinya negara RI, sudah banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok. Namun ada beberapa yang perlu dibahas secara rinci karena mereka merupakan faunding father dan juga tokoh- tokoh ekonomi yang ikut mewarnai sistem ekonomi kita, diantaranya:
A. Pemikiran Mohammad Hatta (Bung Hatta)

Bung Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD 1945. bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang menganut sitem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung Hatta sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus berasakan kekeluargaan.

B. Pemikiran Wipolo

Pemikiran Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38 UUDS (pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23 september 1955. Menurut Wilopo, pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal, karena itu SEP juga menolak sector swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi liberal-kapitalistik.

C. Pemikiran Wijoyo Nitisastro

Pemikiran Wijoyo Nitisastro ini merupakan tanggapan terhadap pemikiran Wilopo. Menurut Wijoyo Nitisastro, pasal 33 UUD 1945 sangat ditafsirkan sebagai penolakan terhadap sector swasta.

D. Pemikiran Mubyarto

Menurut Mubyarto, SEP adalah sistem ekonomi yang bukan kapitalis dan juga sosialis. Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialis adalah pandangan tentang manusia. Dalam sistem kapitalis atau sosialis, manusia dipandang sebagai mahluk rasional yang memiliki kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan akan materi saja.

E. Pemikiran Emil Salim

Konsep Emil Salim tentang SEP sangat sederhana, yaitu sistem ekonomi pasar dengan perencanaan. Menurut Emil Salim, di dalam sistem tersebutlah tercapai keseimbangan antara sistem komando dengan sistem pasar. “lazimnya suatu sistem ekonomi bergantung erat dengan paham-ideologi yang dianut suatu negara”.

F. Sumitro Djojohadikusumo

Dalam pidatonya di hadapan School of Advanced International Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan bangsa Indonesia adalah suatu macam ekonomi campuran. Lapangan-lapangan usaha tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha swasta.

Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di antaranya adalah (Suroso, 1993):

1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.

2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak yang di kuasai oleh negara.
3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pengawasan terhadap kebijaksanaannya.
4. Sumber-sumber kekuatan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
5. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan kehidupan yang layak.
6. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7. Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8. Fakir miskin & anak-anak terlantar di pelihara oleh Negara.

Dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :

1. Free Fight Liberalism

yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
2. Etatisme
yaitu keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja.
3. Monopoli
suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.

Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai masa orde baru.

Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 sampai dengan tahun 1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantara program-program tersebut adalah:

• Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha pribumi
• Program Sumitro Plan tahun 1951
• Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955 – 1960
• Rencana Delapan Tahun

Semua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan adalah:
• Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan di bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung mentitikberatkan pada masalah politik, bukan masalah ekonomi.

• Kelanjutan dari akibat di atas, dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru di alokasikan untuk kegiatan politik & perang.
• Faktor berikutnya adalah terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk (setiap parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13x kabinet yang berganti pada ssat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas.
• Disamping itu program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Selain itu, putusan individu dan partai lebih di dominankan daripada kepentingan pemerintah dan negara.
• Cenderung terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia (liberalis, 1950- 1957) dan etatisme (1958- 1965).


Perkembangan sistem ekonomi Indonesia setelah Orde Baru

Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.

Orde Baru
Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan [[1998].

Politik
Presiden Soeharto memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur Administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak berfungsi secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan militer, khususnya mereka yang dekat dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan Aspirasi rakyat sering kurang didengar oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan jurang pembangunan antara pusat dan daerah.

Eksploitasi sumber daya
Selama masa pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini, dan pengeksploitasian sumber daya alam secara besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di Indonesia. Contohnya, jumlah orang yang kelaparan dikurangi dengan besar pada tahun 1970-an dan 1980-an.


4. Para Pelaku Ekonomi

Menggolongkan Pelaku ekonomi utama dalam perekonomian Indonesia :
  1.  Rumah Tangga Konsumsi /RTK
    Rumah tangga konsumsi merupakan unit ekonomi yang paling kecil. Rumah tangga konsumsi adalah pemilik atau penyedia jasa dari berbagai faktor produksi. Faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga akan digunakan oleh perusahaan untuk menghasilkan barang atau jasa. Rumah tangga konsumsi juga akan menggunakan barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan untuk memenuhi kebutuhannya.
    Peran Rumah Tangga Konsumsi adalah :
    1) Konsumen
    2) Pemasok atau pemilik faktor produksi

    Faktor produksi ada 4 macam yaitu :
    1) Alam
    2) Tenaga kerja
    3) Modal
    4) Skill/keahlian

    Dari keempat faktor produksi tersebut yang termasuk faktor produksi asli yaitu alam dan tenaga kerja sedangkan faktor produksi turunan terdiri dari modal dan skill
    Balas jasa dari faktor produksi yaitu :
    1) Alam : sewa tanah
    2) Tenaga kerja : upah/gaji
    3) Modal : bunga modal
    4) Skill/keahlian : laba
    2. Rumah Tangga Produksi/RTP/Perusahaan
    Perusahaan adalah suatu organisasi yang didirikan oleh satu atau beberapa orang yang bertujuan untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat. Perusahaan merupakan tempat berlangsungnya produksi.
    Peran Perusahaan sebagai pelaku ekonomi yaitu :
    1) Produsen : menghasilkan barang dan jasa
    2) Pengguna faktor produksi : menggunakan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa
    3) Agen pembangunan : membantu pemerintah dengan menjalankan kegiatan pembangunan

    3. Pemerintahan
    Pemerintahan mencangkup semua lembaga atau badan pemerintahan yang memiliki wewenang dan tugas mengatur ekonomi. Dan pemerintah terjun langsung dalam kegiatan ekonomi melalui perusahaan negara (BUMN/BUMD).

    Peran Pemerintah sebagai pelaku ekonomi yaitu :
    1) Pengatur : mengatur perekonomian negara sehingga tercipta stabilitas ekonomi agar tidak merugikan masyarakat
    a) pengaturan ekonomi secara langsung
    contoh : perizinan, pengendalian lingkungan, pembayaran pajak, peraturan biaya tarif, penghapusan peraturan-peraturan yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi
    b) pengaturan ekonomi secara tidak langsung
    contoh : pemberian insentif bagi produsen untuk memproduksi barang tertentu, himbauan pemerintah agar konglomerat menyerahkan 2,5% keuntungannya untuk mengentaskan kemiskinan

    2) Konsumen : membutuhkan barang dan jasa dalam menjalankan tugasnya

    3) Produsen : menghasilkan barang dan jasa melalui perusahaan milik negara (BUMN dan BUMD)
    Regulasi : pengaturan kegiatan ekonomi secara langsung, sehingga pemerintah dapat menata kehidupan perekonomian sedemikian rupa sehingga tidak ada satu pihak pun yang dirugikan
    Deregulasi : upaya penghapusan regulasi yang dinilai menghambat perekonomian

    4. Masyarakat Luar Negeri
    Peranan masyarakat luar negeri sebagai pelaku ekonomi adalah :
    1) Perdagangan
    2) Pertukaran tenaga kerja
    3) Penanaman modal
    4) Pemberian pinjaman
    5) Pemberian bantuan

    B. Peranan Sektor Usaha Formal Dalam Perekonomian Indonesia
    1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
    Sebagai realisasi dari pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945 maka didirikanlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN adalah bada usaha yang modalnya sebagian besar/seluruhnya milik pemerintah/negara. Badan usaha milik pemerintah pusat disebut BUMN,sedangkan badan usaha yang modalnya milik pemerintah daerah disebut BUMD(Badan Usaha Milik Daerah).
    BUMN dan BUMD didirikan utuk melayani kepentingan umum dan mencari keuntungan dalam ranka mengisi kas negara.
    Berdasarkan UU RI No 9 tahun 1969 perusahaan negara digolongkan menjadi 3 jenis yaitu :
    a) Perusahaan Jawatan (PERJAN)
    Merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di bidang jasa. Tujuanya untuk melayani kepentingan umum/masyarakat luas (PUBLIC SERVICE). Merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah yang di pimpin oleh seorang kepala yang bersesatus pegawai negeri sipil

    Ciri-ciri perjan
    Bertujuan untuk melayani masyarakat
    Pimpinan dan karyawan bersetatus sipil
    Merupakan bagian dari departemen pemerintah
    Memperoleh fasilitas negara
    Dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada atasannya dalam hal ini kepala menteri/dirjen departem yang bersangkutan
    Contoh perjan:Perusahaan jawatan kereta api dan jawatan penggadaian
    Sejak tahun 1991, perusahaan berubah status menjadi perusahaan umum, PJKA menjadi perumka dan perusahaan jawatan penggadaian berubah menjadi perum penggadaian

    b) Perusahaan umum (PERUM)
    Perum merupakan perusahaan milik negara yang tujuannya disamping melayani kepentingan umum juga diperbolehkan mencaei keuntungan
  2. Ciri-ciri PERUM
    Bertujuan melayani kepentingan umum, tapi diperbolehkan untuk mencari laba dengan prinsip kerja efisien dan efekifitas
    Bersetatus badan hukum yang diatur berdasarkan UU
    Bergerak di bidang usaha yang vital
    Berada di bawah pimpinan dewan direksi
    Pimpinan dan karyawan bersetatus pegawai negeri
    Mempuya nama dan kekayaan sendiri yang di pisahkan dari kekayaan negara
    Diatur secara perdata
    Laporan tahunan perusahaan yang terdiri dari laporan rugi/laba, neraca dan laporan perubahan modal disampaikan oleh pemerintah
    Contoh PERUM:
    Perusahaan umum kereta api
    PERUM Dinas angkutan motor republik Indonesia

  3. c) Perusahaan Perseroan (PERSERO)
    Perusahaan perseroan merupakan perusahaan Negara yang biasanya berbentuk PT (Perseroan Terbatas). Bertujuan untuk mencarilaba/keuntungan.
    Ciri-ciri PT:
    Tujuannya lebih besar(dominan) untuk mencari laba
    Biasanya berbentuk PT
    Sebagian besar seluruh modalnya milik pemerintah dalam bentuk saham-saham, tapi memungkinkan kerja sama pemilikan modal dengan pihak lain
    Pemerintah sebagai pemegang saham terbesar (minimal 51%)
    Tidak dapat fasilitas negara secara khusus
    Dipimpin dewan direksi
    Pimpinan dan karyawan bersetatus sebagai pegawai swasta
    Contoh perusahaan yang berbentuk PT:
    • PT Pos Indonesia
    • PT Pelni
    • PT Perkebunan
    • PT GIA (Garuda Indonesia Airways)
    • PT PLN (Perusahaan Listrik Negara)
    • PT BTN (Bank Tabungan Negara)

    Sumber : 
    http://ikharetno.wordpress.com/2011/04/01/sistem-perekonomian-indonesia-lanjutan/
    http://ips-mrwindu.blogspot.com/2009/04/pelaku-ekonomi.htm