A. STRUKTUR
PRODUKSI
Struktur
produksi adalah logika proses produksi, yang menyatakan hubungan antara
beberapa pekerjaan pembuatan komponen sampai menjadi produk akhir, yang
biasanya ditunjukkan dengan menggunakan skema. Struktur produksi
nasional dapat dilihat menurut lapangan usaha dan hasil produksi kegiatan
ekonomi nasional. Berdasarkan lapangan usaha struktur produksi nasional terdiri
dari sebelas lapangan usaha dan berdasarkan hasil produksi nasional terdiri
dari 3 sektor, yakni sektor primer, sekunder, dan tersier.
B. PENDAPATAN
NASIONAL
Pendapatan
nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh
rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor
produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.
Berikut
adalah beberapa konsep pendapatan nasional
- Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk
domestik bruto (Gross Domestic Product)
merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit
produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun.
Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang
dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang
bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum
diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP
dianggap bersifat bruto/kotor.
- Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk
Nasional Bruto (Gross National Product)
atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh
penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi
barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri,
tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di
wilayah negara tersebut.
- Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan
Nasional Neto (Net National Income)
adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat
sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang
pajak tidak
langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang
bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak
hadiah, dll.
- Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan
perseorangan (Personal Income)adalah
jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk
pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan
perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer
payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa
produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun
lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para
pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk
mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak
laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba
yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk
beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran
pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan
dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi
bekerja).
- Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan
yang siap dibelanjakan (Disposable
Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli
barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan
menjadi investasi. Disposable income
ini diperoleh dari personal income
(PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan
kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak,
contohnya pajak pendapatan.
Pendapatan
negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:
- Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
- Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
- Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor ()
Pendapatan
per kapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di
suatu negara. Pendapatan per kapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah
penduduk negara tersebut. Pendapatan per kapita juga merefleksikan PDB per kapita.
Pendapatan
per kapita sering digunakan sebagai tolok ukur kemakmuran dan tingkat
pembangunan sebuah negara;
semakin besar pendapatan per kapitanya, semakin makmur negara tersebut.
C. Distribusi
Pendapatan Nasional & Kemiskinan
Masalah besar
yang dihadapi negara sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan)
distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi
pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari
munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut
akan semakin memperparah keadaan, dan tidak jarang dapat menimbulkan
konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan politik.
Masalah
kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang
berkembang, namun negara maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini.
Perbedaannya terletak pada proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan
angka kemiskinan yang terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang
dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar
angka kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya. Negara
maju menunjukkan tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang relative
kecil dibanding negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya tidak terlalu
sulit mengingat GDP dan GNP mereka relative tinggi. Walaupun demikian, masalah
ini bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah menjadi
permasalahan bagi dunia internasional.
Berbagai upaya
yang telah dan sedang dilakukan oleh dunia internasional, baik berupa bantuan
maupun pinjaman pada dasarnya merupakan upaya sistematis untuk memperkecil
kesenjangan pendapatan dan tingkat kemiskinan yang terjadi di negara-negara
miskin dan sedang berkembang. Beberapa lembaga internasional seperti IMF dan
Bank Dunia serta lembaga-lembaga keuangan internasional lainnya berperan dalam
hal ini. Kesalahan pengambilan kebijakan dalam pemanfaatan bantuan dan/ atau
pinjaman tersebut, justru dapat berdampak buruk bagi struktur sosial dan
perekonomian negara bersangkutan.
Perbedaan
pendapatan timbul karena adanya perbedaan dalam kepemilikan sumber daya dan
faktor produksi terutama kepemilikan barang modal (capital stock). Pihak (kelompok
masyarakat) yang memiliki faktor produksi yang lebih banyak akan memperoleh
pendapatan yang lebih banyak pula. Menurut teori neoklasik, perbedaan
pendapatan dapat dikurangi melalui proses penyesuaian otomatis, yaitu melalui
proses “penetasan” hasil pembangunan ke bawah (trickle down) dan kemudian
menyebar sehingga menimbulkan keseimbangan baru. Apabila proses otomatis
tersebut masih belum mampu menurunkan tingkat perbedaan pendapatan yang sangat
timpang, maka dapat dilakukan melalui sistem perpajakan dan subsidi. Penetapan
pajak pendapatan/penghasilan akan mengurangi pendapatan penduduk yang
pendapatannya tinggi. Sebaliknya subsidi akan membantu penduduk yang
pendapatannya rendah, asalkan tidak salah sasaran dalam pengalokasiannya. Pajak
yang telah dipungut apalagi menggunakan sistem tarif progresif (semakin tinggi
pendapatan, semakin tinggi prosentase tarifnya), oleh pemerintah digunakan
untuk membiayai roda pemerintahan, subsidi dan proyek pembangunan. Dari sinilah
terjadi proses redistribusi pendapatan yang akan mengurangi terjadinya
ketimpangan.
Tingginya Produk
Domestik Bruto (PDB) suatu negara belum tentu mencerminkan meratanya terhadap
distribusi pendapatan. Kenyataan menunjukkan bahwa pendapatan masyarakat tidak
selalu merata, bahkan kecendrungan yang terjadi justru sebaliknya. Distribusi
pendapatan yang tidak merata akan mengakibatkan terjadinya disparitas. Semakin
besar perbedaan pembagian “kue” pembangunan, semakin besar pula disparitas
distribusi pendapatan yang terjadi. Indonesia yang tergolong dalam negara yang
sedang berkembang tidak terlepas dari permasalahan ini.
1.
Pengertian kemiskinan Menurut para Ahli
Memahamai substansi kemiskinan
merupakan langkah penting bagi perencana program dalam mengatasi kemiskinan. Menurut
Sutrisno (1993), ada dua sudut pandang dalam memahami substansi kemiskinan di
Indonesia. Pertama adalah kelompok pakar dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM) yang mengikuti pikiran kelompok agrarian populism, bahwa kemiskinan itu
hakekatnya, adalah masalah campur tangan yang terlalu luas dari negara dalam
kehidupan masyarakat pada umumnya, khususnya masyarakat pedesaan. Dalam
pandangan ini, orang miskin mampu membangun diri mereka sendiri apabila
pemerintah memberi kebebasan bagi kelompok itu untuk mengatur diri mereka
sendiri. Kedua, kelompok para pejabat, yang melihat inti dari masalah
kemiskinan sebagai masalah budaya. Orang menjadi miskin karena tidak memiliki
etos kerja yang tinggi, tidak meiliki jiwa wiraswasta, dan pendidikannya rendah.
Disamping itu, kemiskinan juga terkait dengan kualitas sumberdaya manusia.
Berbagai sudut pandang tentang kemiskinan di Indonesia dalam memahami
kemiskinan pada dasarnya merupakan upaya orang luar untuk memahami tentang
kemiskinan. Hingga saat ini belum ada yang mengkaji masalah kemiskinan dari
sudut pandang kelompok miskin itu sendiri.
Kajian Chambers (1983) lebih
melihat masalah kemiskinan dari dimensi si miskin itu sendiri dengan deprivation trap, tetapi
Chambers sendiri belum menjelaskan tentang alasan terjadinya deprivation trap itu.
Dalam tulisan ini dicoba menggabungkan dua sudut pandang dari luar kelompok
miskin, dengan mengembangkan lima unsur keterjebakan yang dikemukakan oleh
Chambers (1983), yaitu : (1) kemiskinan itu sendiri, (2) kelemahan fisik, (3)
Keterasingan, (4) Kerentanan, dan (5) Ketidak berdayaan.
Pengertian kemiskinan
disampaikan oleh beberapa ahli atau lembaga, diantaranya adalah BAPPENAS (1993)
mendefisnisikan keimiskinan sebagai situasi serba kekurangan yang terjadi bukan
karena kehendak oleh si miskin, melainkan karena keadaan yang tidak dapat
dihindari dengan kekuatan yang ada padanya. Levitan (1980) mengemukakan
kemiskinan adalah kekurangan barang-barang dan pelayanan-pelayanan yang
dibutuhkan untuk mencapai suatu standar hidup yang layak. Faturchman dan
Marcelinus Molo (1994) mendefenisikan bahwa kemiskinan adalah ketidakmampuan
individu dan atau rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Menurut Ellis
(1994) kemiskinan merupakan gejala multidimensional yang dapat ditelaah dari
dimensi ekonomi, sosial politik. Menurut Suparlan (1993) kemiskinan
didefinisikan sebagai suatu standar tingkat hidup yang rendah, yaitu adanya
suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang
dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang
bersangkutan. Reitsma dan Kleinpenning (1994) mendefisnisikan kemiskinan
sebagai ketidakmampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhannya, baik yang
bersifat material maupun non material. Friedman (1979) mengemukakan kemiskinan
adalah ketidaksamaan kesempatan untuk memformulasikan basis kekuasaan sosial,
yang meliptui : asset (tanah, perumahan, peralatan, kesehatan), sumber keuangan
(pendapatan dan kredit yang memadai), organisiasi sosial politik yang dapat
dimanfaatkan untuk mencapai kepentingan bersama, jaringan sosial untuk
memperoleh pekerjaan, barang atau jasa, pengetahuan dan keterampilan yang
memadai, dan informasi yang berguna. Dengan beberapa pengertian tersebut dapat
diambil satu poengertian bahwa kemiskinan adalah suatu situasi baik yang
merupakan proses maupun akibat dari adanya ketidakmampuan individu berinteraksi
dengan lingkungannya untuk kebutuhan hidupnya.
sumber:
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/04/struktur-produksi-2/
http://sofyan71sbw.files.wordpress.com/2010/05/distribusi-pendapatan-dan-kemiskinan-di-indonesia.pdf
http://profsyamsiah.wordpress.com/2009/04/23/49/
wikipedia.org
0 komentar:
Posting Komentar