1.
Perkembangan Dana Pembangunan Indonesia
Dari
segi perencanaan pembangunan di Indonesia, APBN adalah konsep perencanaan
pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena iyulah APBN selalu disususn
setiap tahun.
Maka secara gari besar APBN terdiri dari pos – pos seperti dibawah ini :
Maka secara gari besar APBN terdiri dari pos – pos seperti dibawah ini :
·
Dari
sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan
pembangunan
·
Sedangkan
dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran
pembangunan
APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kbutuhan biaya pembangunan di Indonesia.
Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagia sumber pembiayaan pembangunan terbesar, terus mengalami peningkatan namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh dari yang diharapkan. Dengan kata lain ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini pinjamanan luar negeri masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA, prosentase tabungan pemerintah sudah mulai lebih besar dibanding pinjaman luar negeri. Hal ini tidak terlepas dari peranan sektor migas yang saat itu sangat dominan, serta dengan dukungan beberapa kebijakan pemerintah dalam masalah perpajakan dan upaya peningkatan penerimaan negara lainnya. Untuk menghindari terjadinya deficit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber dana dari luar negeri, dan meskipun IGGI ( Inter Govermmental Group on Indonesia ) bukan lagi menjadi forum Internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI ( Consoltative Group on Indonesia ) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan. Yang perlu diingat bahwa sebaiknya pinjaman tersebut ditempatkan sebagai pelengkap pembangunan dan peran tabungan pemerintahlah yang tetap harus dominan, bukan sebaliknya.
2.
Proses Penyusunan Anggaran
Proses penyusunan APBN
RI, setiap tahun diawali dengan pidato presiden pada sidang Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) dalam rangka menyampaikan nota Keuangan dan Rancangan Pendapatan
Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran yang akan datang. Rancangan ini dipakai oleh
DPR sebagai pedoman dalam menetapkan APBN tahun anggaran berikut yang
penetapannya diatur dalam UUD 1945 pasal 23 ayat (1).
Secara umum tahapan
dalam penyusunan APBN dapat dibagi menjadi 5 tahap.
Tahap I : Perencanaan dan penyusunan anggaran
Tahap II : Pengesahan Anggaran
Tahap III : Pelaksanaan Anggaran
Tahap IV : Kontrol/pengawasan
Tahap V : Pertanggung jawaban Anggaran
Tahap I : Perencanaan dan penyusunan anggaran
Tahap II : Pengesahan Anggaran
Tahap III : Pelaksanaan Anggaran
Tahap IV : Kontrol/pengawasan
Tahap V : Pertanggung jawaban Anggaran
Dari lima tahap
tersebut, tahap I dan III yang memegang peranan adalah pemerintah dan tahap II
dan V yang memegang peranan adalah DPR dan tahap IV yang memegang peranan
adalah BPK (Badan Pengawasan Keuangan).
APBN di Indoensia masa
tahun anggaran dimulai 1 April dan berakhir 31 Maret tahun berikutnya. Akan
tetapi mulai tahun 2000, masa tahun anggaran dimulai 1 Januari dan berakhir 31
Desember di tahun yang sama. Sistem ini dinamakan sistem tahun kalender.
3. Perkiraan
Penerimaan Negara
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan
pemerintahan negara Indonesia yang
disetujui oleh Dewan Perwakilan
Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat
rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran. APBN,
Perubahan APBN, dan Pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan
dengan Undang-Undang.
Secara
keseluruhan sumber penerimaan negara bersumber dari :
1.
Penerimaan dalan negeri, yang terdiri dari;
Penerimaan
Perpajakan
·
pajak penghasilan (minyak dan gas,
non minyak dan gas)
·
pajak pertambahan nilai
·
pajak bumi dan bangunan
·
BPHTB
·
Pajak lainnya
·
Pajak perdagangan Internasional
·
Bea Masuk
- Pajak/Pungutan ekspor
Penerimaan Bukan Pajak
- Penerimaan Sumber Daya Alam (minyak bumi, gas alam, pertambangan umum, kehutanan, perikanan)
- Bagian Laba BUMN
- PNPB Lainnya
2. Penerimaan luar negeri
Penerimaan
dari luar negeri dapat dihasilkan dari investasi atau modal proyek ataupun
pinjaman keluar negeri. Bisa juga didapatkan dari ekspor barang ataupun dari
visa para tourist yang datang ke Indonesia.
4. Perkiraan
Pengeluaran Negara
Secara garis besar pengeluaran
negara dikelompokan menjadi dua yaitu:
·
Pengeluaran rutin.
·
Pengeluaran pembangunan.
PENGELUARAN RUTIN NEGARA
Pengeluaran rutin negara adalah
pengeluaran yang dapat dikatakan selalu ada dan telah terrencana sebelumnya
secara rutin,diantaranya:
·
Pengeluaran untuk belanja pegawai.
·
Pengeluaran untuk belanja barang.
·
Pengeluaran untuk subsidi daerah
otonom.
·
Pengeluaran untuk membayar bunga dan
cicilan hutang.
·
Pengeluaran lain-lain.
PENGELUARAN PEMBANGUNAN
Secara garis besar yang termasuk
dalam pengeluaran pembangunan diantaranya adalah:
·
Pengeluaran pembangunan untuk
berbagia departemen atau lembaga negara,diantaranya untuk membiayai
proyek-proyek pembangunan sektor yang menjadi tanggungjawab masing-masing
departemen atau lembaga negara bersangkutan.
·
Pengeluaran pembangunan untuk
anggaran pembangunan daerah (dati I dan II).
·
Pengeluaran pembangunan lainnya.
5. Dasar
Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara
1.
Produk Domestik Bruto
PDB
diartikan sebagai nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di
dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). PDB
berbeda dari produk nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi
dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung
total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu
dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya,
PNB memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan.
PDB
Nominal (atau disebut PDB Atas Dasar Harga Berlaku) merujuk kepada nilai PDB
tanpa memperhatikan pengaruh harga. Sedangkan PDB riil (atau disebut PDB Atas
Dasar Harga Konstan) mengoreksi angka PDB nominal dengan memasukkan pengaruh
dari harga.
PDB dapat dihitung dengan memakai dua pendekatan, yaitu pendekatan pengeluaran dan pendekatan pendapatan.
PDB dapat dihitung dengan memakai dua pendekatan, yaitu pendekatan pengeluaran dan pendekatan pendapatan.
Rumus
umum untuk PDB dengan pendekatan pengeluaran adalah:
PDB = konsumsi + investasi + pengeluaran pemerintah + ekspor – impor
Di mana konsumsi adalah pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga, investasi oleh sektor usaha, pengeluaran pemerintah oleh pemerintah, dan ekspor dan impor melibatkan sektor luar negeri.
PDB = konsumsi + investasi + pengeluaran pemerintah + ekspor – impor
Di mana konsumsi adalah pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga, investasi oleh sektor usaha, pengeluaran pemerintah oleh pemerintah, dan ekspor dan impor melibatkan sektor luar negeri.
Sementara
pendekatan pendapatan menghitung pendapatan yang diterima faktor produksi:
PDB = sewa + upah + bunga + laba
Di mana sewa adalah pendapatan pemilik faktor produksi tetap seperti tanah, upah untuk tenaga kerja, bunga untuk pemilik modal, dan laba untuk pengusaha.
PDB = sewa + upah + bunga + laba
Di mana sewa adalah pendapatan pemilik faktor produksi tetap seperti tanah, upah untuk tenaga kerja, bunga untuk pemilik modal, dan laba untuk pengusaha.
Secara
teori, PDB dengan pendekatan pengeluaran dan pendapatan harus menghasilkan
angka yang sama. Namun karena dalam praktek menghitung PDB dengan pendekatan
pendapatan sulit dilakukan, maka yang sering digunakan adalah dengan pendekatan
pengeluaran.
2.
Produk Domestik
Regional Bruto
Produk Domestik
Regional Bruto (PDRB) merupakan data statistik yang merangkum perolehan nilai
tambah dari seluruh kegiatan ekonomi di suatu wilayah pada satu periode
tertentu. PDRB dihitung dalam dua cara, yaitu atas dasar harga berlaku dan atas
dasar harga konstan. Dalam menghitung PDRB atas dasar harga berlaku menggunakan
harga barang dan jasa tahun berjalan, sedangkan pada PDRB atas dasar harga
konstan menggunakan harga pada suatu tahun tertentu (tahun dasar). Penghitungan
PDRB saat ini menggunakan tahun 2000 sebagai tahun dasar. Penggunaan tahun
dasar ini ditetapkan secara nasional.
Peroduk Domestik Bruto sebagai salah saru indicator ekonomi memuat berbagai instrument ekonomi yang di dalmnya terlihat jelas keadaan makro ekonomi suatu daerah dengan pertumbuhan ekonominya, income perkapita dan berbagai instrument ekonomi lainnya. Dimana dengan adanya data-data tersebut akan sangan membantu pengambil kebijaksanaan dalam perencanaan dan evaluasi sehingga pembangunan tidak salah arah.
Angka PDRB sangat diperlukan dan perlu disajikan, karena selain dapat dipakai sebagai bahan analisa perencanaan pembangunan juga merupakan barometer untuk mengukur hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan.
Peroduk Domestik Bruto sebagai salah saru indicator ekonomi memuat berbagai instrument ekonomi yang di dalmnya terlihat jelas keadaan makro ekonomi suatu daerah dengan pertumbuhan ekonominya, income perkapita dan berbagai instrument ekonomi lainnya. Dimana dengan adanya data-data tersebut akan sangan membantu pengambil kebijaksanaan dalam perencanaan dan evaluasi sehingga pembangunan tidak salah arah.
Angka PDRB sangat diperlukan dan perlu disajikan, karena selain dapat dipakai sebagai bahan analisa perencanaan pembangunan juga merupakan barometer untuk mengukur hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan.
PDRB
dapat didefinisikan berdasarkan tiga pendekatan yaitu :
a. Pendekatan Produksi (Production Approach)
PDRB adalah jumlah nilai tambah bruto (NTB) yang tercipta sebagai hasil proses produksi barang dan jasa yang dilakukan oleh berbagai unit produksi dalam suatu wilayah/region pada suatu jangka waktu tertentu, biasanya setahun.
b. Pendekatan Pendapatan (Income Approach)
PDRB adalah jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor faktor produksi yang ikut di dalam proses produksi di suatu wilayah/region pada jangka waktu tertentu (biasanya setahun). Balas jasa faktor produksi tersebut adalah upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal, dan keuntungan. Termasuk sebagai Komponen penyusun PDRB adalah penyusutan barang modal tetap dan pajak tidak langsung neto. Jumlah semua komponen pendapatan ini per sektor disebut sebagainilai tambah bruto sektoral. PDRB merupakan jumlah dari nilai tambah bruto seluruh sektor (lapangan usaha).
c. Pendekatan Pengeluaran (Expenditure Approach)
PDRB adalah jumlah semua pengeluaran untuk konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta yang tidak mencari untung, konsumsi pemerintah, pembentukan modal tetap domestik bruto, perubahan inventori, dan ekspor neto di suatu wilayah/region pada suatu periode (biasanya setahun). Yang dimaksud dengan Ekspor netto adalah ekspor dikurangi impor.
sumber:
http://usmanhabieb.wordpress.com/2011/05/16/dasar-perhitungan-perkiraan-pendapatan-negara/
http://jaenal-abidinbin.blogspot.com/2011/03/perkiraan-pengeluaran-negara.html
http://sarahlistiarakhma.wordpress.com/2011/05/17/perkiraan-penerimaan-negara/
http://110.138.206.53/bahan-ajar/modul_online/ekonomi/MO_8/EKO204_13.htm
http://rakilmu.blogspot.com/2010/04/perkembangan-dana-pembangunan-di.html